Sejarah Koprasi
Sejarah berdirinya Koperasi Bhumi Sari Dana diawali dari materi rapat final PT. Bhumi Inti Propertindo yang disusun oleh I Wayan Dana Ardika dan I Made Asmarayana mengenai program dan rencana perusahaan kedepan yang dilaksankan di Dunkin Teuku Umar Denpasar pada tanggal 6 September 2015.
Dalam rapat tersebut disepakati untuk memperluas unit usaha dengan prinsip kekeluargaan dan saling support unit usaha. Salah satu unit usaha yang rencana dikembangkan adalah memperkuat pembiayaan dengan mendirikan Koperasi dengan mengajak 20 orang minimal yang mau menanamkan sahamnya.
Oleh karena bidang usaha Bhumi Property sebagai developer berkembang dengan sangat pesat dan banyak dari pembeli property diantaranya yang membeli secara kredit maka kemudian mencoba bekerja sama dengan pihak perbankkan untuk masalah pembiayaan. Hal ini dikarenakan belum cukup waktu mengumpulkan investor yang akan menanamkan modalnya untuk mendirikan koperasi menangani masalah pembiayaan tersebut. Masalah administrasi yang dianggap terlalu kompleks di bank, sedangkan nasabah yang sangat potensial akhirnya membuat kesepakatan pemegang saham Bhumi Property untuk mengalihkan kredit tersebut ke perusahaan dengan manajemen koperasi dengan dana perusahaan.
Namun, oleh karena semakin banyaknya pemohon kredit di BIP manajemen BIP memutuskan untuk sesegera mungkin merealisasikan Koperasi Bhumi, yang kemudian ditetapkan rapat pengajuan proposal dan pembentukan koperasi kepada para sahabat dan kolega di Restoran Tangie pada tanggal 6 Mei 2016. Pada rapat tersebut akhirnya disepakati untuk membentuk Koperasi dengan nama Koperasi Bhumi Sari Dana atau disingkat BSD oleh 36 orang anggota dan menyertakan dana awal sebesar @Rp.10.000.000,-.
Dengan kesepakatan tersebut dipilih secara aklamasi Ketua Koperasi I Wayan Dana Ardika,S.S.,M.Pd. yang kemudian memohon agar pengurus dan pengawas yang ditunjuk mau membantu untuk selanjutnya mengurus ijin koperasi dan melaksanakan legalitas operasional koperasi. Pengurus pertama yang menjabat adalah Wakil Ketua Erawan Patrika, Bendahara Ismayana, Ketua Pengawas Komang Widi, Anggota Pengawas I Made Asmarayana. Para pengurus dan pengawas ini berjanji selama kepengurusan ijin dan operasional 2016 dilaksanakan dengan semangat “NGAYAH” tanpa mendapatkan gaji. Dalam kesepakatan tersebut juga disetujui bahwa kepengurusan definitif akan dipilih lagi pada waktu RAT pertama 2017.
Semoga niat baik untuk membentuk rumah investasi Koperasi Bhumi Sari Dana yang berbasiskan pada masyarakat dapat memberikan kesejahteraan bagi seluruh anggota dan mampu mewujudkan Visi Misi Koperasi untuk meraih kesuksesan kedepannya. Hal ini demi mewujudkan Koperasi BSD yang aman dan dapat dipercaya baik oleh anggota dalam menanamkan dananya maupun bagi masyarakat umum.


